Soal Ujian Fiqih Kelas 1 Sd

Soal Ujian Fiqih Kelas 1 Sd

ka tolong bantu jawab dong soal ujian Fiqih kls 6 SD ​

Daftar Isi

1. ka tolong bantu jawab dong soal ujian Fiqih kls 6 SD ​


Jawaban:

maaf ya klo ujian emg blh cari di brainly ,mohon maaf ga boleh ya kalo ujian maaf

Penjelasan:

mikir sendiri gomblok emg lu gk punya otak kah

2. tolong bantuin yaaaaasoal kelas 3 SDpelajaran Fiqih​


Jawaban:

tidak

Penjelasan:

karena jika sholat tarawih sudah di masjid maka sholat witir pun dimasjid

Jawaban:

boleh karena shalat witir dapat dilakuka dimasjid/dirumah


3. Mata Pelajaran : FiqihKelas : 6 Sd​


Jawaban:

jawaban nya (d) bangkai

Jawaban:

B .darah

Penjelasan:

semoga membantu :)


4. tolong diantuu soal fiqih


no 26=c
27=b
28=a
24=b
yang lainnya nggak tau. kalo salah maaf, syukron

5. tolong dijawab bentar lagi dikumpulin please please pleaseini soal fiqih kelas 5​


Jawaban: mandi adalah cara membersihkan badan menggunakan air dan sebagainya.

Perbedaan mandi wajib dengan mandi biasa adalah mandi wajib adalah mandi untuk membersihkan diri dari hajas besar seperti bagi wanita selesai haid dan bagi laki laki selesai mimpi basah.

Sedangkan mandi biasa adalah untuk membersihkan diri dari kuman dan bau badan

#maaf yh klok salah

Penjelasan:


6. tolong dibantu yaaa, bentar lagi dikirimPelajaran kelas 4 SD Fiqih​


Jawaban:

B

Penjelasan:

yang termasuk fitrah manusia antara lain:

memotong kuku

khitan

memotong kumis

Jawaban:

A. kewajiban orang islam

B. 3)

maaf kalau salah


7. soal fiqih 1. ijab artinya.... 2. kabul artinya....


Jawaban:

ijab adalah a berkta sesuatu kepada pihak laki laki

qabul adalh yg menerima

maaf kalo salh


8. Sebutkan 3 manfaat Khitan secara umumPelajaran kelas 4 SD Fiqih​


Jawaban:

-membersihkan diri

-mencegah penyakit kelamin

-tidak terjadi infeksi pada kelamin

Penjelasan:

maap kalo salah

Jawaban:

1.Menjaga kebersihan

2.Mencegah Kanker

3.Mencegah penyakit

4.Mencegah infeksi


9. Sebutkan hikmah ujian yang diberikan Allah SWT?Pelajaran fiqih​


Jawaban:

Menumbukan KesabaranMemunculkan sifat pemaafBahagia Bisa Memetik Hikmah di balik MusibahMusibah menyadarkan hamba agar bertobat dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Penjelasan:

Semoga membantu


10. soal fiqih kelas 9 tentang jual beli​ntar aku jadiin jawaban yg terbaik deh


Jawaban:

B. (2)

Penjelasan:

semoga membanatu

Jawaban:

D. (4)

Penjelasan:

maaf klo salah


11. tugas fiqih objektif bab 1 kelas 1 tolong ya dijawab????​


Jawaban:

rukun islam

Penjelasan:

mungkin maaf kalo salah ya


12. tolong! buatlah 10 buah soal fiqih kelas 7 harus 10 soal​


Jawaban:

1. Apa yang dimaksud dengan sholat jamak?

2. Apa yang dimaksud dengan sholat qasar?

3. Tuliskan jenis sholat yang boleh diqasar?

4. Tuliskan dalil yang menerangkan diperbolehkan mengqosor sholat adalah?

5. Orang islam yang meninggalkan sholat dengan sengaja disebut dengan?

6. Orang yang sholat dengan duduk ketika rukuk posisi badan harus?

7. Apa yang dimaksud dengan dengan sholat witir?

8. Sholat hari raya Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal?

9. Sholat hari raya Idul Adha dilaksanakan pada tanggal?

10. Berapa rakaat jumlah sholat rawatib muakad?

#Semoga membantu#


13. Kak, tolong di banti ya yg aku lingkarin. yg ngasal aku report / laporkan Pelajaran kelas 4 SD Fiqih ​


Jawaban:

2. Satu hari

3. istinsyaq

5. Fardu

semoga membantu ya


14. Mapel : Fiqih tlg bantuan nya ya kak, tlg jangan ngasal, trmksh. yg jawab nya ngasal aku Report / laporkan, yg jawab nya bener aku jadikan yg terbaik :) Pelajaran kelas 5 SD Fiqih Bab 2 tentang Infak (Tamrinat / Latihan Soal) ​


Jawaban:

c.2, 4, 5.

Penjelasan:

お役に立てば幸いです。山九

Jawaban:

D. 3,4,5

Penjelasan:

semoga membantu



menutup muka dan dua telapak tangan bagi wanita memakai wangi wangian bagi laki laki dan perempuan

D.ihrom


16. Tuliskan tata cara sholat jenazah dan bacaan-bacaannya lengkap.,BUAT PERSIAPAN UJIAN PRAKTEK MAPEL FIQIH KELAS 9 MADRASAH TSANAWIYAH​


Jawaban:

1. Membaca niat

- Niat untuk jenazah laki-laki

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ

1. Membaca niat

- Niat untuk jenazah laki-laki

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."

- Niat untuk jenazah perempuan

اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."

2. Berdiri bagi yang mampu sholat jenazah

3. Melakukan takbir sebanyak empat kali termasuk takbiratul ihram

4. Membaca surat Al Fatihah setelah takbir pertama,

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

5. Membaca sholawat nabi setelah takbir ke-2,

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

."

6. Mendoakan jenazah setelah takbir ke-3,

- Jenazah laki-laki

اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

."

- Jenazah perempuan

اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا

atau bisa membaca versi yang lebih lengkap,

اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَاَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرْدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلاَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَاَبْدِلْهُ دَارًاخَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَاَهْلاً خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَاَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَاَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَتِهِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ

Penjelasan:

.

Bacaan Sholat Jenazah dari Niat hingga Salam Lengkap

1. Membaca niat

- Niat untuk jenazah laki-laki

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

."

- Niat untuk jenazah perempuan

اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

."

2. Berdiri bagi yang mampu sholat jenazah

3. Melakukan takbir sebanyak empat kali termasuk takbiratul ihram

4. Membaca surat Al Fatihah setelah takbir pertama,

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

5. Membaca sholawat nabi setelah takbir ke-2,

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

."

6. Mendoakan jenazah setelah takbir ke-3,

- Jenazah laki-laki

اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

- Jenazah perempuan

اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا

Bacaan latin: Allahhummaghfir laha warhamha wa'aafiha wa'fuanha

Artinya: "Ya Allah ampunikah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia."

atau bisa membaca versi yang lebih lengkap,

اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَاَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرْدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلاَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَاَبْدِلْهُ دَارًاخَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَاَهْلاً خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَاَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَاَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَتِهِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ

,"

7. Membaca doa berikut setelah takbir ke-4,

اللهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا اَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ


17. bantuin soal fiqih untuk fiqih islam yaa​


Jawaban:

1.Sholat sunnah sesudah isya dikenal dengan sholat ba'diyah isya atau sholat rawatib isya.

2.rakaat sholat ini biasanya berjumlah ganjil. Minimal satu rakaat dan maksimal sebelas rakaat.

3.Menurut mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum shalat witir adalah sunnah muakkad (sunnah yang amat dianjurkan).

4.satu atau sebelas rakaat

5

#SEMOGA MEMBANTU

yang no 5 blum ketemu jawaban nya

#MAAF KALAU SALAH


18. kak, tolong dibantu ya. yg jawab nya ngasal aku Report / laporkanPelajaran kelas 4 SD Fiqih​


4.iarena Budi makan sahur dan shalat witir

5.mimpi basah

6.

7.mandi suci


19. Tolong dibantu ya kak. Yang 1 menurun dan 5 mendatarYg jawab nya ngasal aku Report / laporkan Pelajaran kelas 4 SD Fiqih​


Jawaban:

1. Orang yang berkhotbah = Khutbah

5. Dilarang melaksanakan shalat = Haid

Maaf kalau salah

Semoga membantu

jawaban

1 menurun khutbah

5 mendatar haid

penjelasan

SEMOGA MEMBANTU


20. tolong jawabkan kak (soal fiqih kelas:8)​


4. perintah untuk menerima hadiah apabila tiada padanya sesuatu yang syubhat atau haram. 5. haram, karena itu seperti perbuatan judi. maaf kalau salah

21. poins : 7pelajaran: fiqih (b.arab)kelas: 8Buku: Fiqih ibadah pustaka darsyafiibab : 5 [adab pada hari jum'at]Hlm: 39jumlah soal : 3​


2.D

3.D

4.B

Maaf kalau salah

Jawaban:

2) D. berangkat ke masjid setelah khotbah di mulai

3) A. duduk paling belakang

4) B. berbicara ketika imam sedang berkhotbah

#maaf klo salah:)

#jgn di hujat:)

#tetep bagikan komentar positif ya:)


22. catatan fiqih tolong.... aku mau mengawalnya aku besok mau ujian​


Jawaban:

Pemahaman Ringkas Ilmu Fiqih

Fiqih atau fikih adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan seorang muslim, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.

Contoh paling mudah adalah Fiqih Shalat yaitu tentang tata cara ibadah shalat dengan dalil-dalil / bukti yang terdapat dalam Al Qur’an dan Sunnah Rosul. Sunnah Rosul adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam baik perkataan, perbuatan, ataupun persetujuan

Secara etimologi / bahasa, fiqih artinya paham yang mendalam, pemahaman , pengertian.

Sedangkan menurut terminologi/ istilah, fiqih adalah hukum hukum syar’i yang amali (praktis) yang diambil dari dali-dalil yang terinci.

Difisnisi Fiqih

Definisi fiqih menurut Imam Abu Hanifah adalah : pengetahuan seseorang tentang hak dan kewajibannya. Definisi ini meliputi semua aspek kehidupan; aqidah, syariat dan akhlak.

Sedangkan menurut Imam al Amidi fiqih adalah : ilmu tentang hukum syara’ yang bersifat praktis yang diperoleh melalui dalil yang terperinci.

Menurut Hasan Ahmad AlKhatib, Fiqih Islami ialah : sekumpulan hukum syari yang sudah dibukukan dalam berbagai madzhab, baik dari madzhab yang empat atau dari madzhab lainnya, dan yang dinukilkan dari fatwa fatwa sahabat, thabi in, dari fuqaha yang tujuh di Mekah, di Madinah, di Syam, di Mesir, di iraq, di Bashrah dan sebagainya.

Fuqaha adalah kata majemuk bagi faqih, yaitu seorang ahli fiqih. Fuqaha yang tujuh itu ialah said Musayyab, Abu Bakar bin Abdurrahman, ‘Urwah bin Zubair, Sulaiman Yasar, A-Qasim bin Muhammad, Charijah bin Zaid, dan Ubaidillah Abdillah.

Perkembangan Ilmu Fiqih

Dalam perkembangannya kemudian fiqih ini menjadi ilmu pengetahuan yang membicarakan, membahas dan memuat hukum hukum Islam yang bersumber pada Al Qur’an, Sunnah & dalil-dalil Syar’i yang lain.

Tentunya setelah diformulasikan oleh para ulama dengan mempergunakan kaidah-kaidah Ushul Fiqih yang berbentuk hukum amaliyah yang akan diamalkan oleh setiap mukallaf- yaitu orang yang sudah dibebani atau diberi tanggungiawab melaksanakan ajaran syari’at Islam . Tanda-tanda mukallaf adalah baligh, berakal, sadar, sudah masuk Islam.

Hukum Dalam Ilmu Fiqih

Hukum yang diatur dalam fiqh Islam itu terdiri dari hukum wajib, sunat, mubah, makruh dan haram. Di samping itu ada pula dalam bentuk yang lain seperti sah, batal, benar, salah, berpahala, berdosa dan sebagainya

Pembagian Hukum Fiqih terdiri atas:

1.Hukum yang berkaitan dengan ibadah mahdlah (khusus), yaitu hukum yang mengatur persoalan ibadah manusia dengan Allah swt, seperti shalat, puasa, zakat dan haji

2.Hukum yang berkaitan dengan masalah muamalah, yaitu persoalan hubungan sesama manusia dalam rangka memenuhi material dan hak masing kebutuhan masing, seperti transaksi jual beli, perserikatan dagang dan sewa menyewa.

3.Hukum yang berkaitan dengan masalah keluarga (al ahwal asy syakhsiyah), seperti nikah, talak, rujuk,iddah, nasab dan nafkah.

4.Hukum yang berkaitan dengan tindak pidana (jinayah atau jarimah, dan ‘uqubah), seperti zina, pencurian, perampokan, pemukulan dan bentuk pelanggaran terhadap anggota tubuh serta harta lainnya.

Penjelasan:

(Copy)

Maaf klo salah

Semoga membantu :)


23. 1. Makanan dan minuman yang boleh dikonsumsi adalah..2. Hamba yang menaati perintah Allah akan mendapatkan..3. Haramnya suatu makanan dan minuman adalah ujian bagi..4. Perintah Allah tidak ada satu pun yang..5. Allah telah menciptakan makanan dan minuman yang halal bagi kita. Oleh karena itu, kita wajib...Pelajaran : Fiqih Kelas : 5 Sdjangan ngasal ya​


Jawaban:

1. makanan yang halal, Suci dari najis  ,Aman dari mudharat , Tidak memabukkan , Disembelih dengan penyembelihan yang sesuai dengan syariat

2. pahala

3. makhluk Allah

4. ....... maaf gak tau

5. bersyukur telah diberi makanan yang halal .

maaf yang nomor 4 saya gak tahu n semoga membantu ya dek


24. Tolong dibantu ya kak, itu suruh tulis artinya ajaYg jawab nya ngasal aku Report / laporkan Pelajaran kelas 4 SD Fiqih ​


Jawaban:

Artinya ke bahasa indonesia :

Anda bersenang-senang dengan Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, jika matahari berlaludan kemudian kembali setelah pemutihan. diriwayatkan oleh Muslim

semoga membantu Jadikan jawaban terbaik ya dan maaf kalau jawabannya salah


25. tugas fiqih kelas 7 semester 1 (yang tanggapan sama pertanyaan). ​


Jawaban:

Tangapan Saya terhadap ilustrasi tersebut adalah

1.Bersuci dapat di lakukan dengan mengunakan benda padat salah satunya dengan mengunakan batu

2.Bersuci dapat di lakukan dengan mengunakan benda cair salah satunya dengan mengunakan air mengalir

3.Bersuci dapat di lakukan dengan mengunakan debu atau (tayamum)

4.Bersuci dapat di lakukan dengan mengunakan Mata air

________________

Pertanyan terhadap ilustrasi tersebut adalah

1. Apakah bersuci dapat di lakukan dengan mengunakan batu ?

2. Apakah bersuci dapat di lakukan dengan air sungai ?

3. Apakah bisa bersuci Mengunakan debu ?

4. Apakah bersuci dapat mengunakan air sumur ?

Penjelasan:

Bersuci dalam islam merupakan cara seseorang umat muslim untuk membersihkan diri nya dari hadas kecil atau hadas besar, Bersuci menurut istilah Biasa di sebut dengan taharah, Bersuci merupakan salah satu syarat umat islam untuk melaksanakan ibadah sholat jika tidak bersuci maka ibadah kita tidak sah.

__________

Semoga Membantu :)


26. tolong pelajaran fiqih kelas 6​


Jawaban:

pembeli menerima barang yang cacat

semoga membantu


27. TOLONG FIQIH KELAS 8 ​


Jawaban:

b. tidak diterimanya amalan orang munafik

maaf kalo salah


28. KELAS: VI A MAPEL: FIQIH​


Jawaban:

A.jaiz

Penjelasan:

maf kalo salah jadi kan yang terbaik saja

Jawaban:

c. halal

Penjelasan:

semoga membantu


29. Mengapa Khitan penting untuk dilakukan bagi laki laki ? Jawab : Pelajaran kelas 4 SD Fiqih ​


Jawaban:

untuk mensucikan diri dari Hadas besar maaf kalau salah


30. apa pendapatmu mengenai orang yang sholat dhuhanya diperlihatkan di sosial media?Fiqih kelas 4 SD Bab Shalat DhuhaYg ngasal aku Report ​


Jawaban:

Menurut saya, orang yang suka pamer dan niatnya ingin diperhatikan, dipuji orang, maka ia termasuk orang yang suka riya'.

Penjelasan:

Riya adalah amalan yang bisa menghilangkan pahala sebuah ibadah. Maka jika di era modern ini, dengan kemudahan teknologi, dengan media sosial banyak orang beribadah lalu pamer dengan tujuannya agar diagungkan orang, atau agar dianggap hebat dan pintar, maka sesungguhnya pahalanya akan hilang.

Rasulullah bersabda, orang yang riya itu ibaratnya orang menanam sesuatu atau menaruh air di atas batu di tengah padang pasir lalu diterpa angin, hilang tak berbekas.

Tetapi sebaliknya informasi berupa foto, video tujuannya untuk mengajak kebaikan, membangkitkan spirit kebaikan, bisa saja bernilai dakwah.

Jadi semua tergantung niatnya.


31. Mapel :Fiqih tlg bantuan nya ya kak, tlg jangan ngasal, trmksh. yg jawab nya ngasal aku Report / laporkan, yg jawab nya bener aku jadikan yg terbaik :) Pelajaran kelas 5 SD Fiqih Bab 2 tentang Infak, Tamrinat (Latihan Soal) ​


Jawaban:

1.wakaf atau sering disebut infak.

2.haram.

3.surah al-baqarah ayat 267.

4.tidak mampu.

5.halal dan masih bagus/masih bisa digunakan.

6.halal.

7.orang baik karna saling menolong.

8.


32. tolong buatkan 10 soal fiqih kelas 12


1.      Seorang yang diangkat sebagai kepala pemerintahan dan pemimpin agama, dalam sejarah peradapan islam lazim dikenal dengan sebutan ……

a.       Imamah       c. khalifah       e. sultan
b.      Khilafah        d. khadimah

2.      Seorang khalifah adalah pemimpin dan panutan untuk rakyatnya. Namun demikian, ada beberapa keadaan yang mengharuskan khalifah untuk diganti, diantaranya adalah ….

a.       Murtad                                  

b.      Sakit

c.       Berkunjung ke luar negeri

d.      Menunaikan ibadah haji

e.       Melakukan reformasi

3.      Khilafah yang berbentuk sebuah kekuasaan umat islam sedunia yang tidak dibatasi wilayah tertentu, merupakan jenis khilafah dalam syariat islam yaitu ……

a.       Khilafah nasional                 

b.  Khilafah regional            

c.  Khilafah internasional

d. khilafah sektoral

e. khilafah universal

4.      Dalam agama islam, politik islam dikenal dengan sebutan …….

a.       Jinayah        c.sakhsiyah     e.syariat
b.      Siyasah         d. muamalah

5.      Segala kebijakan penguasa dalam rangka mewujudkan kebaikan dan menolak kehancuran serta tidak menyalahi prinsip – prinsip syariat disebut …….

a. Siyasah syar’iyah     

b. Politik islami             

c.  Ilmu politik islam

d.rakyat yang islam

e. adil dan sejahtera

6.      Apabila terjadi perselisihan antara pemerintah dan rakyat, Al-Qur’an memberikan jalan supaya mengembalikan persoalannya kepada ….

a.       Undang – undang daerah      

b.      Ahlul halli wal ‘aqdi

c.       Majelis suro

d.      Protokoler pemerintah

e.       Al-Qur’an dan hadis

7.      1) melalui pemilihan yang dilakukan para pemimpin umat Islam

2) melalui usulan yang diberikan oleh khalifah yang dipilih sebelumnya

3) melalui pemilihan umum yang diikuti rakyat secara langsung

4) melalui persetujuan rakyat karena rakyat jasanya pada suatu negara

5) mealui raja yang memegang tampuk kekuasaan

Berdasarkan data di atas, manakah sistem pengangkatan yang tidak pernah terjadi pada proses pengangkatan seorang khalifah …..

a.       1                    c. 3                  e. 5

b.      2                    d. 4

8.      Salah satu syarat menjadi khalifah adalah salamul hawaas, artinya …..

a.       Tidak pernah melakukan kejahatan

b.      Mampu melakukan ijtihad hukum

c.       Memiliki kesanggupan menjalankan kewajibannya

d.      Memiliki panca indra yang lengkap

e.       Memiliki keberanian untuyk bertindak dalam sagala hal

9.      Ahlul halli wal ‘aqdi memiliki tugas khusus dari pranata negara lainnya. Berikut ini yang bukan merupakan tugas pokok ahlul halli wal ‘aqdi adalah ….

a.       Mengajukan calon khalifah

b.      Memilih khalifah

c.       Membatasi kekuasaan khalifah

d.      Mengeluarkan mosi tidak percaya pada khalifah

e.       Menjalankan tugas yang bertalian dengan kemaslahatan umat

10.  Di dalam kekhilafahan, proses pengangkatan khalifah kadang melalui majelis syura yang dibentuk khalifah sebelumnya. Hal ini sebagaimana dialami oleh …..

a. Abu bakar as-Siddiq  

b.  Umar bin Khattab      

c.  Usman bin Affan

d. ali bin abi talib

e. umar bin abdul aziz





33. tulislah dasar hukum tentang dilarang bagi laki-laki yang Ihtilam untuk duduk di masjid! Jawab :Pelajaran kelas 4 SD Fiqih​


Jawaban:

Haram

karena dia tidak suci,sedangkan orang yg tidak suci tidak boleh ada di masjid

semoga membantu maaf jika salah;')

Jawaban:

Mengerjakan salat

Baik salat fardhu maupun sunah, haram dikerjakan seseorang yang belum suci dari hadas besar.

Allah Swt berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 43 yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (Jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi."

Sementara dalam hadis dari Ibnu Umar ra, beliau berkata, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw bersabda, 'Tidak diterima salat yang tanpa bersuci dan (tidak diterima) sedekah dari hasil korupsi." (HR. Muslim)

2. Berdiam atau duduk di dalam masjid (iktikaf)

Dasar hukum dilarangnya seseorang berdiam diri di masjid ini sama dengan poin pertama yakni Surah An-Nisa ayat 43.

Sementara untuk hadisnya, Rasulullah saw bersabda, "Tidak ada masjid bagi wanita yang sedang haid dan orang junub."

3. Tawaf

Pada dasarnya syarat sahnya tawaf (mengelilingi Kakbah) sama dengan salat. Oleh sebab itu, seseorang yang sedang dalam kondisi junub maka ia dilarang melaksanakan tawaf baik tawaf wajib maupun sunah.

Rasulullah saw bersabda, "Tawaf di Baitullah itu layaknya salat, kecuali sungguh Allah menghalalkan bagi kalian berbicara di dalamnya (tawaf). Siapa yang berbicara, maka hanya boleh berbicara kebaikan."

4.Membaca Al-Qur'an

Dalam suatu hadis Rasulullah saw bersabda, "Perempuan haid, dan junub tidak boleh membaca sedikit pun dari Al-Qur’an."(HR. At-Tirmidzi)

Akan tetapi jika seseorang membaca ayat suci Al-Qur'an cukup di dalam hati saja tanpa dilafalkan, maka diperbolehkan sebagaimana seseorang memandang Al-Qur’an meski sedang junub. Begitu pula ketika seseorang melafalkan ayat dari Al-Qur’an tetapi dengan niat zikir atau berdoa maka diperbolehkan.

Misalnya, seseorang berdoa menggunakan pengggalan Surah Al-Baqarah ayat 201, "Rabbanaa Atinaa fiddunyaa hasanah wafil akhirati hasanah."

Atau ketika seseorang hendak bepergian ia membaca doa, "Subhanalladzi sakhara lanaa haadzaa wa maa kunna lahuu muqriniin." (Q.S. Az-Zukhruf ayat 13)

5. Menyentuh, memegang dan membawa Al-Qur’an

Larangan yang kelima ini termasuk menyentuh kertas Al-Qur’an yang robek atau hanya sampul Al-Qur’an. Dilarang pula seseorang yang junub membawa Al-Qur’an meski diletakkan di kantong baju atau di sebuah kotak.

Allah Swt berfirman yang artinya, "Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (Q.S. Al-Waqi’ah ayat 79)

Sementara Nabi saw bersabda, "Hanyalah orang-orang yang suci yang boleh menyentuh Al-Qur’an." (HR. Ad-Daruquthni dan Malik)

Penjelasan:

Semoga membantu


34. soal soal fiqih kelas 9


1.Penyembelihan
2.qurban
3.Akikah
4.Jual Beli
5.Khiyar
6.Pinjam meminjam

35. Kak, tolong di bantu ya.... yg ngasal aku report / laporkan Pelajaran kelas 4 SD Fiqih ​


Jawaban:

A. 1

Penjelasan:

itu pengertian whudu


36. TOLONG PELAJARAN FIQIH. kelas 5 SD, no. 9-10 yang jawab asal asalan auto di banned yah..​


Jawaban:

9. A. telah melaksanakan yang kedua kalinya

10. C. 3) sedang dalam keadaan sakit

semoga membantu

no copas

maaf klo slh


37. agama islam aaqidah,fiqih, Qur'an hadist,mat kelas 1-7​


Jawaban:

ini disuruh ngapain sih???

gada prtnyaannya


38. pelajaran fiqih kelas 8​


Jawaban:

8.d

9.c

10.a

11.d

12.a

13.c

14.a

15.c


39. tolong dibantu ya ^^pelajaran Fiqih kelas IV(kelas 4 SD)​


Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Fitrah itu ada lima, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak’.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari Utsaim bin Kulaib dari bapaknya dari kakeknya bahwasannya ia pernah datang kepada Nabi SAW lalu mengatakan, “Sungguh saya telah masuk Islam. Maka Nabi SAW bersabda: ‘Buanglah darimu buku (rambut) kekufuran dan berkhitanlah’.” (HR Abu Dawud dan Imam Baihaqi).


40. Tulung akuuu ;-; -SPAM?REPORT!! -COPAS?REPORT -DENGAN PENJELASAN?JAWABAN TERBAIK JANGAN COPAS!!! KLO KETAHUAN COPAS LANGSUNG GUA REPORT!! Mapel : Fiqih Kelas : 6 SD / MI Soal ada di Lampiran / Foto


1. QS Al-A'raf Ayat 157

اَلَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الْاُمِّيَّ الَّذِيْ يَجِدُوْنَهٗ مَكْتُوْبًا عِنْدَهُمْ فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهٰىهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰۤىِٕثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ اِصْرَهُمْ وَالْاَغْلٰلَ الَّتِيْ كَانَتْ عَلَيْهِمْۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِهٖ وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ مَعَهٗٓ ۙاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ࣖ

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.

penjelasan isi dalil tersebut adalah mengenai perintah untuk mengimani dan memuliakan Rasulullah Saw serta mengikuti apa yg ada di dlm Al-Qur'an sehingga menjadi org² yg beruntung


Video Terkait

Kategori bahasa_lain